MAKNA ALINEA PEMBUKAAN UUD 1945
Halaman 4
Bab 1
Pendahuluan
1.1 LATAR BELAKANG MASALAH
Dewasa ini banyak masyarakat Indonesia yang mengabaikan arti pentingnya Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) sebagai konstitusi di Indonesia. Bahkan bukan hanya mengabaikan, namun banyak juga yang tidak mengetahui hakekat dan makna dari konstitusi tersebut.
Terlebih di era globalisasi ini masyarakat dituntut untuk mampu memilah-milah pengaruh positif dan negatif dari globalisasi tersebut. Dengan pendidikan tentang konstitusi diharapkan masyarakat Indonesia mampu mempelajari, memahami dan melaksanakan segala kegiatan kenegaraan berlandasakan konstitusi, hingga tidak kehilangan jati dirinya, apalagi tercabut dari akar budaya bangsa dan keimanannya.
Konstitusi adalah salah satu norma hukum dibawah dasar negara. Dalam arti yang luas: konstitusi adalah hukum tata negara, yaitu keseluruhan aturan dan ketentuan (hukum) yang menggambarkan sistem ketatanegaraan suatu negara. Dalam arti tengah: konstitusi adalah hukum dasar, yaitu keseluruhan aturan dasar, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis. Dalam arti sempit: konstitusi adalah Undang-Undang Dasar, yaitu satu atau beberapa dokumen yang memuat aturan-aturan yang bersifat pokok. Dengan demikian, konstitusi bersumber dari dasar Negara. Isi norma tersebut bertujuan mencapai cita-cita yang terkandung dalam dasar Negara.
1. Makna Alinea pertama
2. Makna Alinea kedua
3. Makna Alinea ketiga
4. Makna Alinea keempat
1.3 Tujuan
1. Mengetahui Makna Alinea pertama
2. Mengetahui Makna Alinea kedua
3. Mengetahui Makna Alinea ketiga
4. Mengetahui Makna Alinea keempat
1.4 Manfaat
Manfaat yang dapat di ambil yaitu dapat mengetahui makna semua alinea yang ada pada Pembukaan UUD 1945.
Halaman 6
Bab 2
Pembahasan Masalah
2.1 Makna Alinea pertama
Makna Pembukaan UUD 1945 alinea pertama yaitu:
1. Keteguhan dan motivasi kuat bangsa Indonesia dalam membela kebenaran dan keadilan untuk melawan penjajahan.
2. Pernyataan subjektif bangsa Indonesia untuk menentang dan menghapus penjajahan di atas dunia.
3. Pernyataan objektif bangsa Indonesia bahwa penjajahan tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
4. Pemerintah Indonesia mendukung kemerdekaan bagi setiap bangsa untuk berdiri sendiri.
2.2 Makna Alinea kedua
Makna alinea kedua pembukaan UUD 1945 adalah negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Alinea kedua juga mengartikan bahwa Indonesia saat ini telah meraih kemerdekaannya dan harus menjadi negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Meskipun merupakan negara yang memiliki budaya yang beragam Indonesia harus tetap bersatu.
Halaman 7
2.3 Makna Alinea ketiga
Makna alinea ketiga pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 memuat tentang hak atas kemerdekaan.
Alinea ketiga pembukaan UUD 1945 mengandung motivasi relijius, yaitu kesadaran dan pengakuan bahwa kemerdekaan Indonesia bukan hanya hasil perjuangan rakyat semata, namun juga berkat rahmat tuhan yang maha esa.
2.4 Makna Alinea keempat
Makna alinea ke-4 UUD 1945 adalah rumusan berdirinya negara Republik Indonesia dan tujuan yang akan dicapai, yaitu memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Alinea 4 Pembukaan UUD 1945 yang diantaranya menyatakan bahwa Pemerintah Negara Republik Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Halaman 8
Bab 3
Penutup
Kesimpulan
Kesimpulan semua alinea pembukaan UUD 1945 Menunjukkan bahwa, bangsa Indonesia ingin menghapuskan penjajahan dengan segala bentuknya karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan. Perjuan bangsa Indonesia telah mencapai tingkat yang menentukan.
Saran
Diharapkan agar semua masyarakat dapat menerapkan nilai-nilai yang terkandung dalam Alinea Pembukaan UUD 1945 tidak hanya sekedar mengetahui saja namun melaksanakannya dalam kehidupan. Dan penerapan pendidikan karakter harus ditanamkan sejak dini agar kelak nilai pada semua Alinea tersebut akan melekat dalam karakter dan kepribadian tiap individu dalam bermasyarakat agar senantiasa tercipta bangsa Indonesia yang damai.
Daftar Pustaka

Komentar
Posting Komentar